Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam

          Makalah Dasar-Dasar sejarah             Perkembangan Ilmu Kalam

DI SUSUN OLEH:
   ALDIENIL HAQI
      ANISWATUN KHASANAH
SRI AYU PUJI ROSULLY

UNIVERITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 
TAHUN AKADEMIK 2017/2018



KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah swt. Yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Ilmu Kalam yang bertemakan tentang Dasar-dasar timbulnya ilmu kalam dalam dunia Islam ini dengan baik meskipun masih banyak terdapat kekurangan di dalamnya. Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Dosen Pembimbing kami Ibu Syarifah Nurbati, M.pdi yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi kami dan juga teman-teman dalam rangka berusaha untuk memperdalam pengetahuan tentang ilmu kalam, yakni ilmu yang membahas tentang keesaan Allah dengan menggunakan logika atau filsafat . Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami harapkan kritik dan saran dari ibu dosen dan teman-teman, sehingga kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga makalah yang sederhana ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Kiranya ada kesalahan kata-kata yang kurang berkenan kami mohon maaf dan kami sangat berharap kritik dan saran yang membangun dari saudara-saudari pembaca sekalian agar bisa lebih baik lagi di masa depan

Sukarame, 15 September 2017,

Penulis





DAFRAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………….…2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………....3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………….…..4
LATAR BELAKANG……………………………………………………………........4
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………....4
TUJUAN…………………………………………………………………………….….4
BAB II ISI…………………………………………………………………………………….6
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU KALAM…………………………………....6
MASA NABI………………………………………………………………………. 6
MASA KHALIFAH AL-RASYIDIN……………………………………………... 8
MASA KHALIFAH BANI UMAYYAH…………………………………………12
MASA KHALIFAH BANI ABBASIYAH………………………………………..13
FAKTOR PENYEBAB LAHIRNYA ILMU KALAM…………………………...…14
FAKTOR INTERNAL…………………………………………………………..…14
FAKTOR EKSTERNAL………………………………………………………..….15
PRO DAN KONTRA TERHADAP ILMU KALAM……………………………..…16
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………18
KESIMPULAN…………………………………………………………………………18
KRITIK DAN SARAN…………………………………………………………………18
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………19





BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG 
Ilmu kalan adalah ilmu yang membicaraka tentang ajaran-ajaran dasar islam. Ilmu kalam merupakan salah satu dari empat ilmu tradisional dalam islam, yang telah tumbuh berkembang menjadi bagian dari kajian tentang agama islam. Tiga ilmu tradisonal dalam islam lainnya adalah Fiqih, Tasawuf dan Filsafat.
Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas akidah dengan pendekatan logika (mantiq). Ilmu yang mengarahkan pembahasannya menjadi landasan pokok agama islam yaitu kemahaesaan Tuhan, masalah nubuwah, akhirat dan hal yang berhubungan dengan itu. Oleh sebab itu ilmu ini menempati posisi yang sangat penting dan terhormat dalam tradisi keilmuan islam.
Menurut pandangan Harun Nasution, persoalan-persoalan kalam di picu kemunculan oleh persoalan-persoalan politik. Persoalan-persoalana politik yang dimaksud menyangkut peristiwa pembunuhan “Utsman bin Affan” yang berujung pada penolakan  Mu’awiyah dan Ali mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim. Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalaan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Alloh dengan kembali pada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an.
RUMUSAN MASALAH
Sejarah pekembangan ilmu kalam pada masa Nabi, Khalifah Al-Rasyidin, Khalifah Bani Umayyah, dan Khalifah Bani Abbasiyah.
Faktor internal dan eksternal lahirnya ilmu kalam.
Pro dan kontra terhadap ilmu kalam
TUJUAN
Memberikan pengetahuan tentang perkembangan sejarah ilmu kalam pada masa Nabi, Khalifah Al-Rasyidin, Khalifah Bani Umayyah, dan Khalifan Bani Abbasiyah.
Memberikan pengetahuan tentang faktor internal dan faktor eksternal tentang bagaimana lahirnya ilmu kalam
Memberikan pengetahuan bahwasanya banyak pro dan kontra terhadap ilm kalam.



















BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
1.Masa Nabi
Nabi Nuh a.s
Nabi Nuh a.s adalah rosul pertama yang menerima risalah halal dan haram yang harus disampaikan kepada kaumnya. Nabi Nuh memiliki masa dakwah terpanjang dibandingkan dengan rosul-rosul yang lainnya sehingga beliau juga paling banyak merasakan susahnya menegakkan kalimat tauhid. Nabi Nuh hidup di tengah-tengah kaum yang lebih banyak mengabaikan seruan nabi daripada menaatinya. Mereka banyak yang kafir dan yang selalu mengejek, menertawakan, dan menghinanya. Berbagai cara telah dilakukan oleh Nabi Nuh untuk mengajak kaumnya beriman kepada Alloh SWT, tetapi yang di dapatkan justru hinaan. Bahkan istri dan anaknya sendiri tidak mau menerima ajaran tauhidnya. (Q.S Nuh/71:7)
Menghadapi kaumnya yang menolak ajaran tauhid, tidak membuat Nabi Nuh a.s berhenti berjuang. Nabi Nuh a.s tetap menyerukan pada kaumnya, setiap janji-janji Alloh Swt, yang berupa ampunan dan siksaan, seruan untuk beriman dan bertaqwa terus disampaikan dengan penuh kesabaran. Namun ternyata sia-sia, bahkan membuat kaumnya semakin menjauh diri dari kebenaran dan petunjuk Alloh Swt. Keadaan yang seperti itu membuat Nabi Nuh bersedih, beliau takut alloh tidak memberikan ampunan atas kedurhakaan kaumnya. Maka Nabi Nuh mengadu kepada Alloh Swt atas ketidakberhasilan mengajak kaumnya meyakini agama tauhid. Karena hanya sebagian kecil kaum Nabi Nuh a.s yang mempercayai maka Alloh swt menurun- kan azab-Nya bagi kaum Nabi Nuh a.s dengan banjir yang sangat besar sehingga mereka habis ditelan banjir.
Nabi Ibrahim a.s
Nabi ibrahim a.s adalah seorang yang dibesarkan di tengah keluarga pembuat dan penjual patung sesembahan masaraka ketika itu. Nabi Ibrahim a.s di kenal memiliki banyak keturunan yng diangkat menjadi nabi. Ayah Nabi Ibrahim adalah Azar bin Nahur, ahli pembuat patung untuk kaumnya. Azar bin Nahur menjadi abdi kesayangan raja karena kemahiraanny membuat patung dan kesetiaan pada pengabdiannya.
Nabi Ibrahim a.s dikenal sebagai tokoh yang mencari tuhan. Beliau menggunakan akalnya untuk mencari Alloh Yang Maha Pencipta alam semest ini. Beliau juga dikenal sebagai bapak tauhid. Perjuangan Nabi Ibrahim a.s tidak seindah hasil yang kita lihat sekarang. Beliau dilahirkan di tengah masyarakat yang penuh dengan ke musyrikan dan kekufuran. Pada awalnya, Nabi Ibrahim a.s mengajak keluarganya untuk mengimani agama tauhid, terutama kepada ayahnya yang membuat sesembahan mereka sendiri. (Q.S.as-saffat 37:95).
Ajakan Nabi Ibrahim a.s ditolak keluargany dengan dalih leluhur mereka sudah sejak dulu menyembah berhala, bahkan Nabi Ibrahim a.s diusir oleh ayahnya yang sangat marah dengan ajakannya. Meskipun diusir, beliu tetap mencintai ayhny dan terus mendo’akan agar diampuni serta diberikan hidayah untuk menerima ajaran tauhid tersebut. 
Masa Nabi Muhammad Saw
Pada masa Nabi Muhammad Saw umat islam bersatu, baik dalam akidah, syariat maupun akhlak. Hal itu disebabkan jika ada pendapat diantara mereka, dapat langsung dinyatakan kepada beliau. Namun, hal itu bukan berarti tidak ada permasalahan yang dihadapinya. Pada fase makkah, Rosululloh Saw berhadapan dengan dua tantangan sekaligus, yaitu internal dan eksternal. Internal, berupa pembinaan akidah islamkepada para sahabat yang telah mengikuti seruan  ajaran beliau. Beliau menghendaki agar kaidah dan keimanan mereka makin kuat dan tidak kembali lagi pada akidah sebelumnya. Adapun tantangan eksternal berupa perlawanan kelompok musyrikin Quraisy yang tidak mau menerima ajaran beliau dan berusaha merusak serta memusuhunya dan para pengikutnya. 
Terhadap para sahabat yang telah mengikuti beliau, Nabi Muhammad Saw menanamkan akidah sebagai mana yang telah diajarkan melalui wahyu, yaitu mempercayai ketuhanan Alloh Yang Maha Esa, kerasulan Nabi Muhammad Saw beserta ajarannya yang diterima lewat wahyu, para malaikat yang memiliki tugas-tugas tertentu, kehidupan akhir berupa surga dan neraka serta adanya qada dan qadar. Selain itu, sahabat juga diingatkan oleh Rosululloh Saw agar tidak terjadi pembedan dan perdebatan. Bagaimanapun juga perdebatan dalam masalah akidah merupakan sebab utama perpecahan dan perbedan pendapat. Orang senantiasa berusaha mempertahankan pendapat dengan menggunakan dalih-dalih yang dapat digunakan, benar ataupun salah. Doktrin akidah ini dimaksudkan agar para sahabat dan ikut yang lain menaati secara penuh semuaajaran yang dibawanya. Kepada kaim Quraisy, Rasululloh mengajarkan kepada para sahabatnya untuk bersikap tegas dan keras karena sistem kepercayaan mereka benar-benar salah dan harus diperbiki. Sikap tegas ini diperkuat dengan larangan Alloh Swt kepada umat islam untuk tidak menjalin hubungan perkawinan dengan orang-orang musyik, sedangkan dengan ahli kiab Allah memperbolehkan, dengan syarat wanita ahli kitab yang mereka nikahi terjaga kesuciannya. Adapun sebab penyimpangan akidah pada masa Rasulullah : 
Orang-orang yang terus terkurung dalam kejahiliahan karena tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
Kebiasaan orang arab yang selalu mengagungkan keturunan dan golongan.
Adanya kaum munafik yang selalu menggerogoti keyakinan umat.
Adanya orang yang mengakui nabi setelah Nabi Muhammad SAW. 
2.Masa Khalifah Al-Rasyidin
Sahabat adalah orang yang hidup pada masa Rasulullah dan mengimani ajarannya. Khulafaur Rasyidin adalah sebagian dari para sahabat yang meneruskan perjuangan Rasulullah. Pantas kiranya mereka dijadikan rujukan ketika kita akan memutuskan atau melaksanakan sesuatu. Contohnya pada urusan pengangkatan pemimpin ( khalifah), sistem pemerintahan, pengelolaan administrasi , hukum, ekonomi, dan hubungan kemasyarakatan. Pada masa sahabat, pembahasan masalah-masalah akidah belum muncul. Mereka massih merumuskan ajaran akidah sebagai mana yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. dan mereka memahami ayat-ayat dengan makna apaadanya, tanpa memberikan takwil atau tafsir. Oleh karena itu, selama lebih kurang dua dekade ( masa Abu Bakar dan Umar Bin Khattab), hanya sedikit persoalan yang terkait dengan akidah. Akan tetapi, pada masa-masa berikutnya muncul banyak masalah, baik masalah akidah maupun masalah-masalah lainnya. Pada masa khalifah yang ke-3 terjadi kekacauan politik yang diakhiri dengan terbunuhnya Usman Bin Affan. Inilah awal permasalahan kalam ramai dibicarakan. Masing-masing golongan berusaha mempertahankan pendiriannya dengan argumentasi dan berbagai usaha. Penakwilan nas-nas Al-Quran dan Hadits mulai terbuka dan berimbas pada munculnya riwayat-riwayat palsu demi mempertahankan pendapat.
a). Masa Khalifah Abu-Bakar As-Siddiq
Rasulullah tidak mengajarkan cara pemilihan pemimpin sehingga muncul permasalahan ketika para sahabat harus menentukan pemimpin atau khalifah pengganti beliau. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa dan mengajukan calon Sa’ad Bin Ubadah. Kaum Muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan dan mengajukan Abu Ubaidah Bin Jarrah. Sementara itu, ahlul bait menginginkan Ali Bin Abi Thalib yang menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam Islam, menantu dan karib Rasulullah. Hampir saja terjadi perpecahan diantara mereka. Namun, melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya terjadinya pemlihan yang berlangsung secara demokratis Di Muktamar Saqifah bani sa’idah. Pemilihan yang terjadi saat itu memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini. Dari pemilihan tersebut akhirnya terpilihlah Abu Bakar dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah. 
Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada keadaan masyarakat yang kacau sepeninggal Rasulullah SAW. Banyak  yang memilih kembali pada keyakinan lamanya (murtad). Bermunculan orang-orang yang mengaku nabi (nabi palsu), dan orang-orang yang enggan yang membayar zakat. Meski terjadi perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan tersebut, namun kebesaran jiwa dan ketabahan hatinya tetap kelihatan. Beliau bersumpah akan memerangi semua golongan yang menyimpang kebenaran. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Abu Bakar sebagai mana pada masa Rasulullah, bersifat sentral, kekuasaan legilslatif, eksekutif, dan yudikatif berpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan khalifah juga melaksanakan penegakan hukum. Khalifah Abu Bakar selalu mengajak para sahabatnya bermusyawarah pada setiap pengambilan keputusan. 
b). Khalifah Umar Bin Khattab
Umar Bin Khattab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin. Pada saat itu menderita sakit dan menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat situasi Negara masih labil dan pasukan bertempur di medan perang. Kondisi ini tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa calon penggantinya. Maka beliau memilih Umar Bin Khattab dan pilihannya ini sudah dimintakan pendapat dan persetujuan pemuka masyarakat, walaupun sempat ada golongan yang menentang keputusannya. Pada masa kepemimpinan Umar Bin Khattab, wilayah islam sudah meliputi jazirah, arab, palestina, syiria, serta sebagian besar wilayah persia dan mesir. Karena perluasan daerah terjadi begitu cepat, Umar Bin Khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi pemerintahan persia, yaitu diatur menjadi beberapa wilayah, seperti mekah, madinah, syiria, jazirah, basrah, kufah, dan palestina. Kemudian beliau juga menertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan eksekutif. Untuk menjada keamanan dan ketertiban, jabatan kepolisian dibentuk. Demikian juga jabatan pekerjaan umum. Khalifah Umar Bin Khattab mendirikan baitul mal. Dalam menyeleaikan permasalahan yang berkembang di masyarakat, Khalifah Umar Bin Khattab selalu berkomunikasi dengan orang-orang yang dianggap mampu dibidangnya. Diantara perkembangan-perkembangan pada masa Khalifah Umar Bin Khattab adalah :
Pemberlakuan ijtihad
Penghapusan zakat bagi para muallaf
Penghapusan hukum nikah mut’ah
Lahir ilmu fiqih 
Lahirnya ilmu qiro’ah
Penyebaran ilmu hadits
Menempa mata uang
Menciptakan tahun hijriah
Pembenahan sistem pemerintahan
Pembebasan wilayah hingga mesir
c). Khalifah Usman Bin Affan 
Usman Bin Affan dipilih dan diangkat dari beberapa calon pilihan Khalifah Umar Bin Khattab menjelang wafatnya karena pembunuhan yang dilakukan oleh Fairuz (Abu Lu’lu’ah), seorang budak mugirah. Beberapa calon tersebut adalah Ali Bin Abi Thalib, Usman Bin Affan, Sa’ad Bin Abi Waqas, Abdurrahman Bin Auf, Zubair Bin Awwam, Talhah Bin Ubaidillah, dan Abdullah Bin Umar. Beliau menunjuk mereka sebagai pengganti yang menurutinya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan khalifah. Oleh para ahli sejarah islam, mereka disebut ahlul hall wal ‘aqd  pertama dalam islam. Merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut, Usman Bin Affan memperoleh suara lebih banyak yaitu tiga suara untuk Ali Bin Abi Thalib dan empat Suara untuk Usman Bin Affan.
Pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan mengalami masa kemakmuran dan keberhasilan dalam beberapa tahun pertama. Beliau melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidak puasan dikalangan masyarakat, karena beliau mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Usman Bin Affan mengangkat keluarganya(bani umayyah) pada kedudukan yang tinggi. Beliau mengadakan penyempurnaan pembagian kekuasaan pemerintahan. Usman Bin Affan menekankan sistwm kekuasaan pusat yang menguasai seluruh pendapatan provinsi dan menetapkan seoarang juru hitung dari keluarganya sendiri. Sistem adminisi pemerintah yang lebih condong nepotisme ini, menimbulkan kekacauan politik yang mencapai klimaks pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Talib sehingga terjadi perang saudara dan mengakibatkan perpecahan umat. Perpecahan politik ini menimbulkan akibat munculnya  berbagai pemikiran teologi yang berkembang pada perdebatan-perdebatan panjang dan menimbulkan berbagai paham serta penyimpangan-penyimpangan.
Diantara perkembangan-perkembangan yang ada pada masa Khalifah Usman Bin Affan (berlangsung selama 12 tahun) adalah:
Penaskahan Al-Qur’an (dikenal dengan Mushaf Usmani)
Perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Didirikannya Masjid Al-Atiq di utara benteng Babilon
Membangun pengadilan
Membentuk angkatan laut
Membentuk departemen (dewan kemiliteran, baitul mal, serta jawatan pajak dan pengadilan)
d).Khalifah Ali Bin Abi Talib
Ali Bin Abi Talib dikenal sebagai salah seorang sahabat besar, berakhlak mulia, zahid yang dijadikan teladan, bersikap lemah lembut kepada siapapun, dari keluarga Rosululloh saw, serta  pada cenderung pada keadilan dan kebenaran yang sangant kuat. Dia seorang intelektual, cerdas, dan pemberani. Sifatnya yang baik dan terpuji sudah di-ketahui oleh umum. Ali Bin Abi Talib disegani dan menjadi tempat bertanya sahabat. Beliau tampil memegang pucuk  kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usma Bin Affan oleh pemberontak. Ali Bin Abi Talib diangkat dan dipilih jamaah kaum muslimin di madinnah dalam suasana yang sangat kacau. Dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan diangkat, di-takutkan keadaan akan semakain kacau. Ali Bin  Abi Talib diangkat dan dibaiat oleh masyarakat. Ali Bin Abi Talib membangun pemerintahan di atas puing-puing yang sufah terlanjur porak-poranda, yang di tinggalkan kaum pemberontak.
Pada masa pemerintahannya , Ali Bin Abi Talib menghadapi penyerangan Talhah, Zubair, dan Aisyah, yang dikenal dengan perang Jamal. Mereka menyerang Ali Bin Abi Talib karena tidak mau menghukum para pembunuh Usman. Mereka menuntut keadilan atas darah Usman yang telah ditumpahkan secara Zalim. Bersamaan dengan itu, keijakan-kebijakan Ali Bin Abi Talib juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur Damaskus, yaitu Muawiyah yang didukung oleh sejumlah mantan pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan mereka. Pertempuran ini dikenal dengan perang Siffin. Perang ini diakhiri dengan Tahkim (ar-bitrase), tetapi ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, yaitu Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan ali). Mereka berpendapat bahwa persoalan saat itu tidak dapat diputuskan dengan tahkim. Keputusan hanya datang dari Alloh dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. 
Di tengah kemelut politik yang begitu pelik, Khalifah Ali bin Abi Talib dapat  mencapai perkembangan dalam beberapa bidang, antara lain:
Terciptanya ilmu nahwu/bahasa
Berkembangnya ilmu Khat Al-Qur’an
Berkembangnya sastra
3. Masa Khalifah Bani Umayyah 
Masalah akidah masih menjadi perdebatan  yang hangat dikalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah. Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’atazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut. Namun sikap Mu’atazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat kontroversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani Umayyah, hampir-hampir keseluruhan umat islam di dalam keimanan yang bersih dari seberang pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telahpun mantap, mereka beralih tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebankan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.
4.Masa Khalifah bani Abbasiyyah

Setelah kaum muslimin selesai membuka negeri-neferi, lalu ramai dari kalangan penganut agama lain yang memeluk islam. Mereka ini manzahirkan pemikiran-pemikiran baru yang di ambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupa bentuk islam. Iraq khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadi perselisihan apabila ada satu golongan menafikan kemahuan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan antara pengikutnya ialah para pengikut aliran jabbariyah yang diketuai oleh Ma’bad al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah kecelaruan pemikiran dan asas-asas yang dibentuk oleh setiap kelompok unit diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang ditempuh oleh Al-Qur’an. Antara yang masyur di kalangan mereka adalah Hasan Al-Basri. Dan sebagian dari kesan perselisihan antara Hasan Al-Basri dengan Muridnya Washil bin Atho’ ialah lahirnya satu kelompok baru yang dikenali dengan Muaktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempa bertaubat. Pada akhir kurun ketiga dan awal kuruk keempat, lahirlah imam Abu Mansyur al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran Al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan Al-Asy’ari yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu’atazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang bersesuain dengan para ulama dari kalanganfuqhak dan ahli hadist. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya’irah dan dari kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Faktor Penyebab Lahirnya Ilmu Kalam
Faktor internal lahirnya ilmu kalam
a). Dorongan dan pemahaman terhadap Al-Quran 
Pemahaman terhadap Al-Qur’an  menimbulkan banyak pendapat yang berbeda yang senantiasa mengjak terus berpikir. Tuntutan berpikir itulah yang menyebabkan umat islam pada saat itu menentukan sesuatu dengan pikirannya, tanpa mengembalikan hasil pemikirannya pada Al-Qur’an sehingga menimbulkan perpecahan di antara umat islam. Pebedaan dalam memahami Al-Qur’an di antara para pemimpin mengakibatkan mereka beristirahat atau mengambil keputusan dengan pemahaman masing-masing.
b). Penyerapan hadis yang berbeda
Dalam penerimaan berita atau hadis, para sahabat menerimanya dari aspek matan. Ada yang disebut hadis riwayah (asli sari rasululloh), dirayah (redaksinya disusun oleh para sahabat), dan ada pula yang dipengaruhi oleh israiliyah, yaitu hadis yang disusun  oleh orang-orang Yahudi dengan tujuan mengacaukan islam.
c). Persoalan politik
Masalah-masalah politik dan perselisihan pendapat diantara sesama muslim mengkibatkan munculnya banyak aliran. Puncak perselisihan umat terjadi pada peristiwa terbunuhnya Usma bin Affan. Sejak peristiwa ituumat islam mulai berani berpendapat soal-soal agama, membuat pendapat dan mengemukakan alasan yang dibuat-buat demi mempertahankan pendapatnya.
d). Adanya kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan kelompok atau golongan  pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran. Khawarij dan Syi’ah merupakan dua aliran yang memiliki kepentingan dalam kelompoknya masing-masing. Aliran Syi’ah adalah golongan atau orang yang sangat memuja Ali bin Abi Talib, sedangkan Khawarij sebaliknya, Khawarij adalah kelompok yang kecewa dengan keputusan Ali menerim tahkim. Kedua aliran tersebut sama-sama memiliki pedoman tersendiri yang berasal dari Al-Qur’an dan hadis.
e). Ingkar terhadap agama
Banyaknya orang yang mengingkari ajaran agamanya, padahal Al-Qur’an membantah pendirian orang-orang musyrikin yang mengingkari agama seperti yang direangkan dalam firman Alloh:

f). Adanya pemahaman yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam memahami ayat Al-Qur’an sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran. Contoh: beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang mengharuskan kaum muslimin mengembangkan agama dan membelanya. Kita tidak boleh hanya memeluk agama islam dan mengimani segala aturannya tanpa berusaha mengerjakan apa yang dapat dilakukan untuk mengembangkan agama dan mengukuhkan di dalam jiwa manusia.
Karena pemahaman terhadap ayat-ayat diatas berbeda, tiap-tiap kelompok menginginkan menjadi keolmpok yang mengamalkan amar makruf nahi mungkar dan menjadi kelompok yang “terbaik”, yang memperoleh “kemengan”.
g). Hidup mewah
Kemengan-kemenangan yang diperoleh umat islam dalam peperangan dan kemewahan hidup menyebabkan mereka merasa bebas menentukan dan membahas masalah-masalah agama secara filosofis dan tidak membatasi diri pada hal-hal yang bersifat lahiriah.
Faktor eksternal larirnya ilmu kalam
a). Banyaknyan orang yang memeluk islam setelah kota Makkah ditaklukan
Setelah kota Makkah ditaklukan, masyarakat sudah memiliki agama sendiri dan terbisa melaksanakan aturan agamanya. Setelah merasa aman dan terbebas dari kekangan umat islam, mereka mulai mengkaji ulang akidah agama-agama mereka yang dulu mengembangkannya dalam akidah islam. Mereka memasukkan ajara akidah mereka ke dalam ajaran agama islam.
b). Kelompok-kelompok islam yan ingin membela islam
Aliran Muktazilah berpendapat bahwa mereka tidak dapat menunikan kewajiaban sebagaimana mestinya, melainkan dengan cara mengetahui dan memahami akidah yang dianut oleh lawan, dengan alasan agar mereka dapat menyusun  jawaban dalam debat tentang akidah dengan pihak lawan. Karena pendapat mereka itulah maka semakin luas pemahaman umat islam terhadap agama dan ajaran-ajaran agama lain diluar islam. Hal tersebut mengakibatkan bermunculan pendapat tentang tauhid.

c). Filsafat yunani
Umat islam bertemu lawan-lawan yang menggunakan filsafat dalam berakidah. Untuk menghadapi mereka, umat islam pun mempelajari filsafat, yaitu filsafat yunani. Mereka memasukan filsafat (hal-hal yang dianggap dapat menjadi alat untuk mempertahankan akidah) ke dalam ilmu-ilmu tauhid. Dengan demikian ilmu tauhid berkembang dan bertambah luas pembahasaannya serta bermacam-macam dimensinya. Akhirnya, dikenal sebagai Ilmu Kalam.

Pro dan Kontra Terhadap Ilmu Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa Usman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas ke khalifahan Ali bin Abi Talib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Talib mengkristalkan menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputuan takim. Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bi Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak di setujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu todak dapat diputuskan melaui tahkim. Putusan hanya datang dari Alloh dengan kembali pada hukum-hukum yang ada di dlam Al-Qur’an. Mereka memandang Ali bin Abi Talib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka dikenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. 
Diluar pasukan yang membelot Ali, ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah menurut Watt, Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal sebagai perang Siffin. Sebagai respon atas peneriman Ali terhadab tahkim yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali kelak disebut Syi’ah dan kelompok lain yang menolak sikap Ali kelak disebut Khawarij. 
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalaan siapa yang kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yamg masih tetap dalam islam. Khawarij sebagaimana telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlihat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali Mu’awiyah , Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Alloh pada surat Al-Ma’idah ayat 44:





















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah ini adalah lahirnya ilmu kalam itu sudah ada sebelum Nabi Muhammad SAW wafat. Pada masa Rasululloh, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, ketika mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu dan pada saat itu tidak ada perselisahan  diantara mereka. Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usma bin Affan yang bermula pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi Talib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Talib memuncak menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim. 
Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash utusan pihak Mu’awiyah dalam tahkim tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang bahwa Ali telah berbuat salah meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij. Yaitu orang yang keluar memisahkan diri. Adapula sebagian besar yang tetap medukung Ali secara berlebihan, mereka dinamakan kelompok Syi’ah.
KRITIK DAN SARAN
Akhirnya selesailah makalah kami membahas tentang Sejarah Lahirnya Ilmu Kalam. Sungguh, masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki dalam penyusunan makalah ini. Ababila terdapat kesalahan penulisan kami mohon maaf, kritik dan saran pembaca akan kami tunggu. Terimakasih.










DAFRAR PUSTAKA
https://ilmukalamfauzan.blogspot.co.id
Mutolib, Abdul, dan Nok Aenul Latifah. 2014. Paham Ilmu Kalam 1: Jakarta. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Rozaik, Abdul, dan Rosihon Anwar. 2016. Ilmu Kalam: Bandung. CV PUSTAKA SETIA.




Comments

  1. Golongan apakah yang paling kuat mempengaruhi perkembangan ilmu kalam di zaman abbasiyyah?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

KIMIA hidrolisis garam dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari

Karya tulis ilmiah kunjungan ke objek wisata Candi Prambanan

soal lct dan ranking 1 Pramuka